Ketika Kasih Menyapa dari Pintu Gereja: Audiensi Gereja Katolik Santo Alfonsus Maria de Liguori, Sleman, DIY
Perdagangan dan konsumsi daging anjing di Daerah Istimewa Yogyakarta masih menjadi persoalan yang mengkhawatirkan. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh Animal Friends Jogja (AFJ) pada awal tahun 2025, ditemukan sedikitnya 92 titik warung aktif yang menjual olahan daging anjing di wilayah DIY, termasuk di sekitar area tempat ibadah umat Katolik seperti Gereja Santo Alfonsus de Liguori, Sleman.
Kondisi ini ironis, mengingat Yogyakarta telah dinyatakan sebagai daerah bebas rabies, namun praktik yang berisiko terhadap kesehatan masyarakat dan mengandung kekerasan terhadap hewan masih terus terjadi. Situasi ini juga dapat mencederai citra Yogyakarta sebagai kota wisata yang menjunjung nilai kemanusiaan, budaya, dan etika publik.
Berangkat dari latar belakang tersebut, Animal Friends Jogja (AFJ) yang tergabung dalam koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI), bertandang ke Gereja Katolik Santo Alfonsus Maria de Liguori, Sleman, DIY, pada Kamis (02/10/2025) untuk berdialog bersama Romo Aloysius Gonzaga Luhur Prihadi, Pr., mengenai isu perdagangan dan konsumsi daging anjing yang masih marak di Daerah Istimewa Yogyakarta. Ironisnya, praktik brutal dan berisiko bagi kesehatan manusia ini justru terjadi di wilayah yang telah dinyatakan BEBAS RABIES, bahkan di sekitar rumah ibadah.
Dalam pertemuan yang hangat dan terbuka, Romo Luhur berbagi kisah tentang tiga anjing yang ia rawat dengan penuh kasih di lingkungan gereja; sebuah cerminan kedekatan dan empati terhadap makhluk hidup yang dikenal sebagai sahabat setia manusia. Sementara itu AFJ memaparkan fakta di lapangan terkait isu ini, termasuk maraknya warung “sengsu” di berbagai titik, yang melibatkan banyak pihak lintas profesi dan keyakinan.
Respons yang disampaikan Romo Luhur menjadi angin segar dalam perjuangan panjang menghentikan perdagangan dan konsumsi daging anjing di Yogyakarta. Dengan penuh keterbukaan, beliau menyampaikan bahwa informasi dan materi yang disampaikan oleh Animal Friends Jogja (AFJ) akan diteruskan kepada Divisi Lingkungan Gereja Katolik Santo Alfonsus Maria de Liguori untuk kemudian disebarluaskan kepada umat di lingkungan gereja.
Beliau juga menegaskan bahwa gereja memiliki semangat yang sama dalam menjaga ciptaan Tuhan, sebagaimana tercermin dalam ajaran Laudato Si’ yang menekankan tanggung jawab moral manusia terhadap seluruh makhluk hidup. Bahkan, di Gereja Katolik Santo Alfonsus Maria de Liguori sendiri telah dilakukan berbagai kegiatan pelestarian lingkungan sebagai bentuk nyata iman yang hidup.
Romo Luhur meyakini, jika kelak telah ada regulasi yang mengikat secara kelembagaan, gereja akan siap mengambil peran lebih aktif dalam mengampanyekan pelarangan perdagangan dan konsumsi daging anjing kepada jemaat.
Sebuah sikap yang bukan hanya mencerminkan kebijaksanaan, tapi juga harapan bahwa kasih terhadap sesama ciptaan bukan sekadar ajaran, melainkan tindakan nyata yang bisa dimulai dari altar iman.
Langkah ini mungkin kecil. Namun, kami percaya bahwa Gereja sebagai ruang spiritual dan sosial, memiliki peran besar dalam menanamkan kepedulian dan nilai kasih yang menolak eksploitasi dan menolak diam terhadap penderitaan makhluk hidup tak berdaya, sekaligus membangun lingkungan yang lebih beretika, berbelas kasih, dan selaras dengan ajaran kemanusiaan secara universal. Sebab di tengah dunia yang hingga kini sering kali abai, kasih sejati selalu memiliki keberanian untuk peduli, mendengar, dan bersuara.
