wrapkit

Cek Dulu Sebelum Makan! Kenali Nama-Nama Samaran Daging Anjing di Warung Makan Indonesia

Pernahkah kamu melihat menu bertuliskan "Tongseng Jamu", "RW", atau "B1" di sebuah warung makan? Mungkin kamu mengira itu sekadar nama unik atau istilah daerah yang tidak familiar. Tapi tahukah kamu, nama-nama itu bisa jadi bukan sekadar menu biasa.

Di baliknya, ada praktik perdagangan daging anjing yang sampai hari ini masih aktif beroperasi di berbagai wilayah Indonesia. Nama-nama tersebut sengaja diciptakan dengan tujuan agar konsumen tidak curiga, dan agar praktik ini bisa terus berjalan tanpa hambatan. Semakin besar tekanan dari masyarakat dan pemerintah daerah, semakin kreatif pula nama-nama yang digunakan.

Hal yang membuat ini semakin mengkhawatirkan adalah banyak konsumen yang tidak pernah menyadarinya. Pastikan kamu cek dulu sebelum pesan atau makan! Kamu punya hak untuk tahu apa yang kamu makan.

Daftar Kode Nama Samaran Daging Anjing di Indonesia

Berikut adalah nama-nama yang umum ditemukan di berbagai daerah di Indonesia:

Jawa Tengah & DI Yogyakarta

  • Sengsu — singkatan dari Tongseng Asu (asu = anjing dalam bahasa Jawa)

  • Sate Jamu / Tongseng Jamu — "jamu" digunakan sebagai kode untuk anjing

  • Rica-Rica Jamu

  • B1 — kode umum yang digunakan lintas daerah

  • Sate Gukguk / Rica-Rica Gukguk — gukguk merujuk pada suara anjing

Semarang & sekitarnya

  • Rica-Rica Waung — waung adalah sebutan anjing dalam dialek lokal

  • RW — singkatan yang dipakai luas

Sulawesi Utara (Manado, Tomohon)

  • RW / Rintek Wuuk — ini adalah asal muasal istilah RW; dalam bahasa Minahasa berarti "bulu halus", merujuk pada anjing

  • Di wilayah ini, perdagangan berlangsung lebih terbuka, sehingga nama samaran tidak terlalu diperlukan

Sumatra Utara / Medan

  • B1 — berasal dari kata Biang dalam bahasa Batak, yang berarti anjing

NTT / Kupang & Kalimantan

  • RW — istilah yang sama menyebar hingga ke wilayah ini

⚠️ Daftar ini tidak bersifat mutlak. Nama-nama samaran terus berkembang seiring meningkatnya tekanan dari aktivis dan pemerintah daerah.

Makin Hari, Makin Tersembunyi, Makin Sulit Diawasi!

Yang perlu diwaspadai bukan hanya nama-namanya,  tetapi juga cara penjualannya yang terus berevolusi.

Kalau dulu warung penjual daging anjing masih bisa ditemukan dengan papan nama yang jelas, sekarang situasinya sudah berbeda. Banyak yang beroperasi tanpa identitas, mengandalkan informasi dari mulut ke mulut, dan hanya melayani pelanggan yang sudah "tahu."

Lebih dari itu, perdagangan kini mulai merambah ke media sosial; dipesan lewat DM, dikirim seperti paket biasa, tanpa jejak yang mudah dilacak. Makin tersembunyi, makin sulit diawasi. Sehingga patut diwaspadai.

Cara Sederhana untuk Verifikasi di Lapangan

Kamu tidak perlu menjadi seorang investigator untuk melindungi dirimu sendiri. Beberapa langkah sederhana ini bisa membantu antara lain:

1. Tanya dengan spesifik

Jangan hanya bertanya "Ini daging apa?" . Tanyakan langsung: "Ini sapi atau kambing?" Penjual yang jujur akan menjawab tanpa ragu.

2. Perhatikan nama menu

Jika nama menu ambigu, tidak mencantumkan jenis daging, atau menggunakan istilah daerah yang tidak familiar, ada baiknya kamu bertanya lebih lanjut sebelum memesan.

3. Perhatikan harga

Harga yang jauh lebih murah dari daging sapi atau kambing bisa menjadi salah satu indikasi.

4. Dokumentasikan jika curiga

Foto nama menu dan lokasi warung. Informasi ini bisa dilaporkan kepada organisasi perlindungan hewan Dog Meat Free Indonesia melalui HaloDMFI, dengan meng-klik di sini.


Anjing tidak termasuk dalam kategori bahan pangan sesuai Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Perdagangan daging anjing dan kucing di Indonesia hingga hari ini belum memiliki regulasi khusus — artinya tidak ada inspeksi kesehatan, tidak ada standar penyembelihan, dan tidak ada jaminan keamanan pangan bagi konsumen.

Hal-hal yang sering luput dari perhatian antara lain: banyak anjing dalam rantai perdagangan ini bukan berasal dari peternakan yang terkontrol, melainkan dari jalanan — bahkan dari pencurian hewan peliharaan serta peracunan. Risiko penyakit zoonosis, termasuk rabies, tidak bisa diabaikan begitu saja.

Pengetahuan Adalah Langkah Pertama

Nama bisa disamarkan. Fakta di lapangan tidak. Kita tidak bisa menuntut perubahan dari sesuatu yang tidak kita pahami. Dan kita tidak bisa melindungi diri dari sesuatu yang tidak kita ketahui.

Jika empati bisa kita berikan kepada sesama manusia, bukankah sudah sepatutnya perlindungan itu tidak berhenti hanya di sana? Bukankah mereka yang tidak memiliki suara untuk menuntut keadilan justru paling membutuhkan suara kita?

Setiap orang yang tahu adalah satu langkah lebih dekat menuju perubahan. Simpan artikel ini, dan bagikan kepada orang-orang yang kamu sayangi.

DOGS ARE NOT FOOD

ANJING BUKAN MAKANAN

INDONESIA BEBAS DAGING ANJING

wrapkit

We are simply friends who share similar views on treating non human animals with the respect and compassion they so rightly deserve.

Including the right to live free from unnecessary suffering and exploitation.

Reach us on Social Media

Our location is strictly unpublished due to safety and educational reason. To visit us, please make an appointment by sending us a request email. Make sure you have read our FAQ section before sending an email. It might need time until we finally keep-in-touch

This site is donated by Oninyon Software Solution - PT. Oninyon Revolusi Kreatif Indonesia